Author Archives: SUGIT HARTONO

Pendidikan Agama dalam Keluarga

LANDASAN TEORITIS

 

  1. A. Pengertian Pendidikan

Pendidikan itu menyangkut seluruh pengalaman. Orang tua mendidik anaknya, anak mendidik orang tuanya, guru mendidik muridnya, murid mendidik gurunya, bahkan anjing mendidik tuannya. Semua yang kita sebut atau kita lakukan dapat disebut mendidik kita. Begitu juga yang disebut dan dilakukan orang lain terhadap kita, dapat disebut juga mendidik kita. Dalam pengertian ini kehidupan adalah pendidikan, dan pendidikan adalah kehidupan. (Lodge, 1974: 23)

Menurut Marimba (1989: 19) bahwa yang dinamakan pendidikan ialah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani anak didik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.

Ahli pendidikan Islam mengartikan pendidikan dengan mengambil tiga istilah yaitu Ta’lim, Ta’dib, dan Tarbiyah. Muhammad Athiyyah al-abrasyi dalam bukunya Ruh al-Tarbiyah wa al-Ta’lim mengartikan Tarbiyah sebagai suatu upaya maksimal seseorang atau kelompok dalam mempersiapkan anak didik agar bisa hidup sempurna, bahagia, cinta tanah air, fisik yang kuat, akhlak yang sempurna, lurus dalam berpikir, berperasaan yang halus, terampil dalam bekerja, saling menolong dengan sesama, dapat menggunakan pikirannya dengan baik melalui lisan maupun tulisan, dan mampu hidup mandiri.

Hal itu senada dengan rumusan fungsi dan tujuan Pendidikan Nasional Indonesia yang tertuang dalam Undang-undang no 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 sebagai bertikut: Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Dari beberapa pengertian di atas, pada intinya yang dimaksud pendidikan ialah suatu usaha seseorang kepada orang lain dalam membimbing agar seseorang itu berkembang secara maksimal. Baik yang diselenggarakan oleh keluarga, sekolah dan masyarakat yang menyangkut pembinaan aspek jasmani, rohani, dan akal peserta didik.

Pendidikan agama ialah pendidikan yang menyangkut dengan penanaman nilai-nilai keagamaan dengan ajaran agama dan kepercayaan masing-masing. Namun, dalam hal ini ialah pendidikan agama Islam. Pendidikan agama harus ditanamkan pada anak sedini mungkin, bahkan saat anak masih dalam kandungan. Dalam pandangan Islam, manusia lahir dengan membawa fitrah keagamaan yang harus dikembangkan lebih optimal lagi, yaitu oleh orang tua sebagai pendidik pertama dan utama, agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa pada Tuhan-nya.

  1. B. Dasar Pendidikan Agama dalam Keluarga

Dr. H. Samsu Uwes, M.Pd. mengatakan bahwa: Masa depan kualitas kehidupan suatu generasi, terkait dan sangat dipengaruhi oleh suasana kehidupan keluarga masa kini. Mutu moral kehidupan yang telah melembaga dalam suatu rumah tangga akan sangat mempengaruhi moral anak turunannya (karakter anak-anaknya). Bila kualitas moral dan karakter suatu keluarga tinggi, akan tinggi pula peluang keberhasilan anak turunannya, demikian juga sebaliknya. (Mimbar pendidikan, 2004:34).

Keluarga merupakan pendidikan pertama dan yang utama bagi anak. Karena dalam keluargalah anak mengawali perkembangannya. Baik itu perkembangan jasmani maupun perkembangan rohani. Peran keluarga dalam pendidikan bagi anak yang paling utama ialah dalam penanaman sikap dan nilai hidup, pengembangan bakat dan minat, serta pembinaan kepribadian. Adapun yang bertindak sebagai pendidik dalam pendidikan agama dalam keluarga ialah orang tua yaitu ayah dan ibu serta semua orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak itu seperti kakek, nenek, paman, bibi dan kakak. Namun yang paling utama ialah ayah dan ibu.

Orang tua harus memperhatikan perkembangan jasmani, akal, dan rohani anak-anaknya, dengan tujuan agar anak dapat berkembang secara maksimal. Perlu disadari pula bahwa anak dilahirkan dengan membawa bakat, potensi, kemampuan serta sikap dan sifat yang berbeda untuk itu orang tua sebagai pendidik dalam keluarga perlu memahami perkembangan jiwa anak, agar dapat menentukan metode yang sepatutnya diterapkan dalam mendidik dan membimbing anak-anaknya. Orang tua harus bersikap lemah lembut serta tidak boleh memaksakan metode yang tidak sesuai dengan perkembangan jiwa anak.

“Setiap anak adalah individu yang tidak dapat diibaratkan sebagai tanah liat yang bisa”dibentuk” sesuka hati oleh orang tua. Namun harus disesuaikan dengan perkembangan jiwa dan potensi anak sebagai tanda kasih sayang dan tanggungjawab moral orang tua yang secara konsisten dilandasi oleh sikap dipercaya dan mempunyai suatu pola relasi hubungan antara kesadaran kewajiban dengan kepatuhan terhadap orang tua atas kesadaran tersebut.” (Samiawan, 2002:57).

Pendidikan yang paling utama dalam keluarga ialah yang mencakup pendidikan ruhani anak atau pendidikan agama. Pendidikan agama dimaksudkan untuk meningkatkan potensi spiritual anak agar menjadi manusia yang beriman, bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia.

Menurut Prof. Ahmad tafsir dalam bukunya ilmu pendidikan dalam persfektif islam (2007: 157), ada dua arah mengenai kegunaan pendidikan agama dalam keluarga. Pertama, penanaman nilai dalam arti pandangan hidup  yang kelak mewarnai perkwembangan jasmani akalnya. Kedua, penanaman sikap yang kelak menjadi basis dalam menghargai guru dan pengetahuan di sekolah.

Memasuki era globalisasi yang ditandai dengan berbagai perubahan tata nilai, maka anak harus disiapkan sedini mungkin dari hal-hal yang dapat merusak mental dan moral anak, yaitu dengan dasar pendidikan agama dalam keluarga. Sehingga anak diharapkan mampu menyaring dan tangguh dalam menghadapi tantangan, hambatan, dan perubahan yang muncul dalam pergaulan masyarakat.

Menurut Al-Ghazali, bahwa anak adalah amanat dari Alloh dan harus dijaga dan dididik untuk mencapai keutamaan dalam hidup dan mendekatkan diri pada Alloh. Semuanya bayi yang dilahirkan ke dunia bagaikan sebuah mutiara yang belum diukur dan belum berbentuk tapi amat bernilai tinggi. Maka kedua orang tuanyalah yang akan mengukir dan membentuknya menjadi mutiara yang berkualitas tinggi dan disenangi semua orang.

Dari uraian diatas jelaslah bahwa tanggung jawab orang tua terhadap anaknya sangatlah besar, terutama dalam pendidikannya. Pendidikan agama dalam keluarga telah disyariatkan oleh Alloh dalam Al-qur’an dan diinterpretasikan melalui hadits Nabi Muhammad Saw.

Diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Al-Quran Surat At-Tahrim ayat 6.

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.

  1. Al-Quran Surat Al-Kahfi ayat 46

Artinya: Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi shaleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.

  1. Al-quran Surat Furqon ayat 74-75

Artinya: Dan orang-orang yang berkata: “Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.  Mereka itulah orang yang dibalasi dengan martabat yang tinggi (dalam surga) karena kesabaran mereka dan mereka disambut dengan penghormatan dan ucapan selamat di dalamnya,

  1. Rasululloh Saw bersabda yang artinya: Semua anak dilahirkan membawa fitrah(bakat keagamaan), maka terserah kepada kedua orang tuanya untuk menjadikan beragama Yahudi, atau Nasrani, atau Majusi. (HR Muslim)
  2. Rasululloh Saw bersabda

Artinya: Kewajiban orang tua kepada anaknya ialah memberi nama yang baik, mendidik sopan santun dan mengajari tulis menulis, renang, memanah, memberi makan dengan makanan yang baik serta mengawinkannya apabila ia telah mencapai dewasa. (HR Muslim)

  1. Rasululloh Saw bersabda

Artinya: “Suruhlah anak-anakmu Shalat ketika berusia tujuh tahun, dan pukulah mereka (jika tidak mau) Shalat ketika sepuluh tahun, dan pisahkanlah tempat tidur mereka (HR. Abu Dawud)

Dari beberapa keterangan diatas, baik Al-qur’an maupun hadits mengisyaratkan bahwa pendidikan dalam keluarga itu sangat penting terutama dalam pendidikan agama. Pendidikan yang ditanamkan orang tua pada anak merupakan landasan dasar berpijak anak dalam berpikir dan berkembang secara jasmani, rohani dan mental anak.

Dalam pandangan Islam, pendidikan dimulai dalam keluarga jauh sebelum anak lahir, yaitu dengan terlebih dahulu memilih pasangan hidup. Calon ayah harus memilih calon ibu yang baik, begitupun sebaliknya. Karena ayah dan ibu akan berpengaruh besar terhadap perkembangan anak-anaknya. Ayah dan ibu yang tidak baik, tidak akan mampu mendidik anaknya untuk menjadi baik. Dalam hal ini, Rasululloh Saw memberikan kriteria sebagai berikut:

Artinya: Wanita dinikahi karena empat kriteria: Karena hartanya banyak, karena turunannya baik, karena rupanya baik, karena agamanya baik. Beruntunglah kamu yang memilih wanita karena agamanya, dengan demikian kamu akan berbahagia (HR. Bukhori Muslim)

Kriteria penting menurut hadits di atas ialah beragama. Harta dan kecantikan satu saat akan hilang, begitu pula dengan keturunan baik tidak akan menjamin kebahagiaan. Bahkan dengan harta, kecantikan, dan turunan baik mungkin akan membuat seseorang tinggi hati dan sombong. Dan yang menjamin kebahagiaan seseorang ialah apabila orang itu beragama, dan berpegang teguh pada ajaran agamanya. Itulah yang akan menyelamatkannya di dunia dan akhirat.

Pendidikan anak sebelum anak lahir sebenarnya dilakukan bukan terhadap anak itu, melainkan terhadap ayah dan ibunya yang secara tidak langsung akan mempengaruhi perkembangan anak, terutama saat proses kehamilan. Kedua belah pihak yaitu ayah dan ibu diharapkan hidup tenang, banyak berdoa dan beribadah pada Alloh agar diberi anak yang cerdas, luhur budi pekertinya dan rupawan. Setelah anak lahir, barulah pendidikan itu dilakukan secara langsung pada anak tersebut.

Ada beberapa upaya dalam pandangan Islam yang semestinya dilakukan orang tua dalam pendidikan anak diantaranya sebagai berikut:

  1. Melakukan azan dan iqamah, azan di telinga kanan dan iqamah di telinga kiri. Hal ini menurut Ibn al-doyyin al-Jaujiyah dimaksudkan agar getaran-getaran pertama yang didengar oleh manusia adalah kalimat panggilan agung yang mengandung kebesaran Alloh dan kesaksian pertama masuk Islam.
  2. Mencukur rambut pada saat bayi berusia 7 hari, dan melakukan Aqiqah, sebagai sunnah Rasululloh Saw.
  3. Memberi nama yang baik

Orang tua hendaknya memberikan nama yang baik bagi

anak-anaknya. Nama dapat mempengaruhi pergaulan anak. Nama

yang baik akan menumbuhkan rasa percaya diri pada anak, dan sebaliknya nama yang buruk akan menjadikan anak minder, karena namanya menjadi bahan olok-olokan oleh temannya.

  1. Melakukan khitan

Adapun kegunaan khitan dalam pendidikan anak antara lain:

1)            Anak dilatih mengikuti ajaran Nabi

2)            Khitan membedakan pemeluk Islam dari pemeluk agama lain.

3)            Khitan merupakan pengakuan penghambaan manusia terhadap Tuhan.

4)            Khitan membersihkan badan, berguna bagi kesehatan, memperkuat syahwat

  1. Menyusui bayi

Menyusui bayi mempunyai   dampak    positif       terhadap

perkembangan anak, baik fisik maupun mental. Dari segi perkembangan fisik, susu ibu lebih baik daripada susu buatan atau hewan. Pada saat ibu menyusui anaknya, sebenarnya ia sedang mencurahkan kasih sayangnya kepada anak dan akan dirasakan sebagai suatu kehangatan kasih ibu yang melindungi. Ini besar pengaruhnya terhadap perkembangan jiwa anak.

  1. Orang tua hendaknya mendidik anak tentang ajaran agama, cara beribadah, do’a sehari-hari dan baca-tulis Al-qur’an.
  2. Orang tua hendaknya menjaga hubungan yang baik dan harmonis

antara anggota keluarga.

  1. Orang tua hendaknya menjadi tauladan bagi anak-anaknya baik dalam berbicara, bersikap, bergaya hidup dalam kehidupan sehari-hari.
  2. Orang tua hendaknya memperlakukan anak secara adil, dan menjadi sahabat yang baik bagi anak.
  3. Orang tua hendaknya tidak memperlakukan anak secara otoriter dan juga tidak terlalu permisif. Keduanya harus berjalan seimbang.
  4. Orang tua hendaknya dapat menjauhkan anak dari pengaruh pergaulan yang tidak baik, serta menanamkan kemampuan untuk dapat menyaring hal-hal yang di temui anak dalam pergaulannya di masyarakat luas.

Pendidikan agama yang ditanamkan orang tua   sejak dini   pada

anak berperan penting dalam kehidupan anak. Karena nilai-nilai agama yang terinternalisasi sejak kecil akan menjadi benteng moral yang kokoh, dan mampu mengontrol tingkah laku dan jalan kehidupan anak, serta menjadi obat bagi jiwa anak.

Zakiah Daradjat (1982: 57) mengemukakan bahwa agama yang ditanamkan sejak kecil kepada anak-anak akan menjadi bagian dari unsur-unsur kepribadiannya, yang dapat menjadi pengendali dalam menghadapi keinginan dan dorongan yang timbul. Keyakinan terhadap agama akan mengatur sikap dan tingkah laku seseorang secara otomatis dari dalam.

  1. C. Pola Pendidikan Agama

Pola atau dapat disebut juga sebagai metode merupakan suatu cara yang dilakukan oleh pendidik dalam menyampaikan nilai-nilai atau materi pendidikan pada peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan itu sendiri sebagai salah satu komponen penting dalam proses pendidikan, pola atau metode dituntut untuk selalu dinamis sesuai dengan dinamika dan perkembangan peradaban manusia.

Pola atau metode pendidikan agama dalam  Islam pada dasarnya mencontoh pada perilaku Nabi Muhammad Saw dalam membina keluarga dan sahabatnya. Karena segala apa yang dilakukan oleh Nabi Muhammad merupakan manifestasi dari kandungan al-Qur’an. Adapun dalam pelaksanaannya, Nabi memberikan kesempatan pada para pengikutnya untuk mengembangkan cara sendiri selama cara tersebut tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip pelaksanaan pendidikan yang dilakukan oleh Nabi.

Abdulrahman Al-Nahlawi dalam bukunya Ushulu al-Tarbiyah al-Islamiyah wa Ashalibiha (1983) mencoba mengembangkan metode pendidikan Qurani.(Syahidin, 2005: 59) yang disebut metode pendidikan Qurani ialah salah satu metode pendidikan yang berdasarkan kandungan al-Qur’an dan as-Sunnah. Dalam hal ini, segala bentuk upaya pendidikan didasarkan kepada nilai-nilai yang terdapat dalam al-Quran dan as-Sunnah.

Firman Allah

Artinya:“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil).” (Q.S. A-Baqarah :185)

Ayat diatas mengisyaratkan bahwa al-Qur’an selain berfungsi sebagai sumber nilai yang harus dikembangkan dalam dunia pendidikan, juga dapat dijadikan sebagai sumber dalam melakukan tindakan pendidikan (metode pendidikan)(Syahidin, 2005:63).

Tujuan pendidikan Qurani diarahkan kepada suatu hasil yang bersifat fisik, mental, dan spiritual. Ketiga hal tersebut merupakan satu kesatuan yang utuh yang akan membentuk kepribadian peserta didik.

Tujuan yang bersifat fisik yaitu tingkah laku yang tampak secara nyata, berupa tindakan-tindakan pengalaman ibadah ritual. Sedangkan tujuan yang bersifat mental berkaitan dengan tanggungjawab pengembangan intelegensi yang mengantarkan peserta didik kepada kebenaran tertinggi melalui penyajian fakta-fakta yang relevan dan memadai, dimana fakta-fakta itu dapat memberikan kesaksian dan eksistensi Alloh. Disamping itu bertujuan untuk mendorong dan mengantarkan peserta didik kepada berfikir logis dan kritis.

Sementara tujuan spiritual berkaitan dengan kualitas-kualitas ruhaniah manusia yang mengarah pada perwujudan kualitas kepribadian yang bersifat ruhaniah dan penampakan pengaruhnya pada perilaku yang nyata dalam tingkah laku, akhlak dan moralitas yang mencerminkan kualitas pendidikan.

Dalam pelaksanaan pendidikan agama dalam keluarga dapat menggunakan pola atau metode pendidikan Qurani. Adapun pola-pola pendidikan Qurani yang dapat dilakukan dalam pendidikan agama dalam keluarga diantaranya sebagai berikut:

  1. Pola atau Metode Keteladanan,

Yaitu suatu pola atau metode pendidikan dengan cara memberikan contoh yang baik kepada anak didik, baik dalam ucapan maupun perbuatan. Keteladanan merupakan salah satu metode pendidikan yang diterapkan Rasululloh dan dianggap paling banyak pengaruhnya terhadap keberhasilan menyampaikan misi da’wahnya. Sebagai umat Islam, sudah seharusnya kita mencontoh perilaku Nabi Muhammad Saw, karena dalam dirinya telah ada keteladanan yang mencerminkan Al-qur’an.

Firman Alloh:

Artinya: “Sesungguhnya telah ada pada diri Rasululloh itu suri tauladan yang baik bagimu, yaitu bagi orang-orang yang mengharapkan rahmat Alloh dan hari akhir, dan dia banyak mengingat Alloh” (Q.S. Al-Ahzab 33: 21).

Secara paedagogis, manusia telah diberi fitrah oleh Allah,SWT untuk mencari Suri teladan yang dapat dijadikan sebagai pedoman dalam hidupnya, dan yang dapat menjelaskan pada mereka bagaimana seharusnya menjalankan syari’at Allah, SWT.

  1. Pola atau Metode Qishah Qur’ani

Yaitu cerita yang ada dalam Al-quran tentang umat-umat terdahulu, baik informasi tentang kenabian maupun peristiwa-peristiwa yang terjadi pada umat terdahulu. Cerita-cerita yang ada dalam Al-qur’an bukan cerita dongeng. Namun cerita-cerita dalam Al-qur’an merupakan peristiwa-peristiwa yang benar-benar terjadi dan dapat diambil hikmahnya.Firman Alloh:

Artinya: Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal. Al Qur’an itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, akan tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu, dan sebagai petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman. (Q.S. Yusuf 12: 111)

Dengan Qishash Qurani ini diharapkan pada diri anak tertanamnya kesadaran dalam menjalankan syariat agama, keikhlasan dan ketawakalan dalam beribadah ataupun dalam menghadapi segala cobaan yang dihadapinya, serta menumbuhkan rasa cinta pada kebaikan dan rasa benci kepada kezaliman dan kemungkaran.

  1. Pola atau Metode Targhib-Tarhib

Kata Targhib berasal dari kata kerja “raghaba” yang berarti menyenangi, menyukai, dan mencintai, kemudian kata itu diubah menjadi kata benda yaitu “targhib” yang bermakna suatu harapan untuk memperoleh kesenangan, kecintaan, kebaghagiaan. Sedangkan Tarhib berasal dari kata “Rahhaba” yang berarti menakut-nakuti atau mengancam kemudian kata itu diubah menjadi kata benda yaitu “Tarhib” yang berarti ancaman, hukuman.

Abdurrahman Al-Nahlawi mendefinisikan bahwa yang dimaksud dengan Targhib adalah  janji yang disertai dengan bujukan dan membuat senang terhadap sesuatu yang maslahat terhadap kenikmatan atau kesenangan akhirat yang baik dan pasti, serta bersih dari segala kotoran yang kemudian diteruskan dengan melakukan amal shaleh dan menjauhi kenikmatan selintas yang mengandung bahaya dan perbuatan buruk. Sementara Tarhib ialah suatu ancaman atau siksaan sebagai akibat melakukan dosa atau kesalahan yang dilarang Allah, atau akibat lengah dalam menjalankan kewajiban dari Allah. (Syahidin, 2005: 170-171)

Metode Targhib-Tarhib sangat cocok untuk mempengaruhi jiwa anak didik     karena     kecintaan    akan keindahan, kenikmatan, dan

kesenangan hidup, serta rasa takut akan kepedihan, dan kesengsaraan.

Dari definisi diatas, Dr. Syahidin, M.Pd. dalam bukunya “aplikasi Metode Pendidikan Qurani dalam pembelajaran Agama di sekolah” menyimpulkan bahwa yang dimaksud Targhib adalah strategi atau cara untuk meyakinkan seseorang terhadap kebenaran Allah melalui janji-Nya yang disertai dengan bujukan dan rayuan untuk melakukan amal shaleh. Sedangkan Tarhib adalah strategi atau cara untuk meyakinkan seseorang terhadap kebenaran Alloh melalui ancaman dengan siksaan sebagai akibat melakukan perbuatan yang dilarang oleh Alloh atau tidak melaksanakan perintah Alloh.

Dengan metode Targhib dan Tarhib ini diharapkan pada diri anak timbul rasa kehati-hatian dalam melakukan perbuatan, menimbulkan rasa takut terhadap akibat buruk bila ia melakukan kesenangan yang tidak dibenarkan oleh hukum agama, menimbulkan perasaan Rabaniyah yakni khauf (takut) khusyu (tunduk) hub (cinta) dan raja (harap) pada Alloh, serta meningkatkan kesadaran pada diri anak dalam menjalankan perintah Alloh dan menjauhi segala larangan dari Alloh.

Islam tentang Keluarga

Islam menolak pembentukan keluarga yang tidak didasari atas perkawinan yang sah. Islam memberikan perhatian besar pada penataan keluarga, terbukti bahwa seperempat bagian fikih yang dikenal dengan Rub al Munakahah adalah mengenai penataan keluarga, mulai dari persiapan, pembentukan sampai pada pengertian hak dan kewajiban setiap unsur dalam keluarga kesemuanya dimaksudkan supaya pembentukan keluarga mencapai tujuannya seperti disebutkan dalam AlQur’an.11
AlQur’an menekankan kebersamaan anggota masyarakat seperti gagasan sejarah bersama, tujuan bersama, catatan pembuatan bersama, bahkan kebangkitan dan kematian bersama. Dari sini lahir gagasan amar ma’ruf nahi munkar.12 Tidak heran jika alQur’an mempunyai perhatian khusus terhadap konsep keluarga yang dari padanyalah gagasan di atas bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.
Ada beberapa ayat yang berbicara tentang tujuan perkawinan dalam alQur’an antara lain; alBaqarah : 187, 223; alMaarij: 29-31; alMu’minun: 5-7; asySyura: 11; anNahl: 72;
11 Ahmadie Thaha, “Keluarga”, dalam Ensiklopedi Islam, PT. Ichtiar Baru, Van Hoeve, hlm. 73. 12 Zainal Abidin Alawy, Prinsip-prinsip Agama dalam Pembentukan Keluarga, Mimbar Hukum No. 53 Tahun XII, 2001. hlm. 66
10
arum: 21; anNisa: 19; anNur: 33 yang secara kronologis turunnya ayat sesuai dengan konsep makiyah-madaniyah versi Noldeke13 yang dijabarkan sebagai berikut:
 alMa’arij: 29-31 “Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tidak tercela. Barang siapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah yang melampaui batas”
Ayat tersebut di atas pada periode makkah awal ini berisi tentang perintah untuk menjaga kehormatan dengan menjaga kemaluan dengan hanya melakukan hubungan badan dengan istri-istri yang sah saja. Dan masih diperbolehkan untuk menggauli budak-budak perempuan milik pribadi. Dan larangan dibatasi diluar dari itu.
 alMu’minun: 5-7 “Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tidak tercela, barang siapa mencari yang dibalik itu, maka mereka itu orang-orang yang melampai batas”
Ayat 5-7 alMu’minun yang berada pada periode makiyah tengah memuat ayat yang persis sama redaksinya dengan ayat alMaarij pada periode tengah makiyyah di atas. Dan sepertinya konsepnya belum ada perubahan.
 AnNahl: 72 “Allah memberikan istri-istri dari jenismu sendiri dan menjadikan dari mereka anak-anak dan cucu-cucu dan memberimu rezeki dari yang baik-baik”
13 Taufiq Adnan Amal, Rekontruksi Sejarah AlQur’an, Forum Kajian Agama dan Budaya, 2001, hlm. 85
11
 Arum: 21 “Dan diantara tanda-tanda kekuasaannya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya dan dijadikanNya diantara kamu rasa kasih sayang. Sesungguhnya yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum berpikir”
 asSyura: 11 “Dia pencipta langit dan bumi, dan menjadikan bagimu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri dan binatang ternak berpasang-pasangan pula, dijadikannya kamu berkembang biak dengan jalan itu, tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dialah yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat”
Masuk pada periode makkah akhir ini lebih banyak lagi dibicarakan tentang perkawinan, anNahl 71 berbicara masalah keturunan (anak-anak) yang akan lahir dari perkawinan. arum 21 berbicara masalah hikmah perkawinan dengan tujuan ketenteraman dan kedamaian dalam keluarga, as Syura 11 berbicara tentang masalah reproduksi sebagai salah satu tujuan perkawinan. Dari sini Allah mulai menjelaskan arti penting sebuah keluarga yaitu melestarikan keturunan dan hidup tentram dalam keluarga.
 alBaqarah 187 “Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istri-istrimu, mereka itu adalah pakaian bagimu dan kamu pun pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak menahan nafsumu, karena ityu Allah mengampunimu dan memberi maaf kepadamu” 223 “Istri-istrimu seperti tanah tempatmu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok tanam itu bagaimana saja kamu menghendaki”
 anNisa 1 “Hai sekalian manusia! Bertaqwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakanmu dari seorang diir, dan dari padanya Allah menciptakan istrinya, dan
12
dari pada keduanya Allah mengembangbiakkan banyak laki-laki dan perempuan” 9 “Dan hendaklah takut kepada Allahorang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah”
 anNur 33 “Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesuciannya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karuniaNya…dan Janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian…”
Pada periode Madaniyah al Baqarah 187 dan 223 berbicara bahwa perkawinan juga sebagai pemenuhan hasrat seksual dan perintah untuk menggauli istri-istri dengan layak. AnNisa 1 dan 9 berbicara tentang kewajiban orang tua terhadap kehidupan anak-anaknya dan larangan menelantarkannya, anNur 33 berbicara tentang masalah jika seseorang tidak mampu untuk menikah maka dia diharuskan menahan diri dan menjauhi pelacuran.
Terlihat keberanjakan yang cukup jelas pada periode ini yaitu seperti ayat-ayat sebelumnya yang seolah menjadi istri hanya sebagai objek saja pada periode ini tampak sekali bahwa Allah menganjurkan hubungan yang seimbang antara suami dan istri layaknya partner dalam bekerja dan kepada keduanya juga diserahi tugas untuk bertanggungjawab terhadap masa depan anak-anak mereka. Dan pada ayat terakhir Allah memberikan suatu kelonggaran bagi manusia bagi mereka yang tidak mampu untuk kawin untuk bersabar dan menahan diri serta berusaha menjaga kesucian diri dan Allah telah melarang hubungan badan dengan budak-budak perempuan selain istri-istri yang sah.
13
Dari uraian tentang ayat-ayat pernikahan di atas maka dapat dipetakan secara jelas mengenai tahapan konseptualnya. Islam menempatkan perkawinan di dalam satu keluarga yang dinamakan keluarga yang merupakan “janji setia yang teguh” dan menggambarkan perpaduan kedua belah pihak (suami-istri) sebagaimana perpaduan persekongkolan di atas landasan satu hati, satu rasa dan satu jiwa. Di samping itu, dinyatakan pula sebagai dasar menyambung keturunan anak dan cucu dan sebagai unsur pertama dalam pembentukan keluarga. Maka dari sini timbullah cabang, dahan dan ranting berbentuk bangsa dan suku-suku untuk saling berkenalan, bekerjasama dan saling bantu membantu.14 Perkawinan merupakan kebutuhan fitri setiap manusia yang memberikan banyak hasil yang penting, diantaranya:
 Pembentukan sebuah keluarga yang didalamnya seseorang dapat menemukan kedamaian pikiran. Orang yang tidak kawin bagaikan seekor burung tanpa sarang. Perkawinan merupakan perlindungan bagi seseorang yang merasa seolah-olah hilang di belantara kehidupan; orang dapat menemukan pasangan hidup yang akan berbagi kesenangan dan penderitaan.
 Gairah seksual merupakan keinginan yang kuat dan juga penting. Setiap orang harus mempunyai pasangan untuk memenuhi kebutuhan seksualnya dalam lingkungan yang aman dan tenang. Orang harus menikmati kepuasan seksual dengan cara yang benar dan wajar. Orang-orang yang tidak mau kawin seringkali menderita ketidakteraturannya baik secara fisik maupun psikologis. Ketidakteraturannya
14 Taufiq Adnan Amal, Rekontruksi Sejarah AlQur’an, Forum Kajian Agama dan Budaya, 2001, hlm. 85
14
semacam itu dan juga persoalan-persoalan tertentu merupakan akibat langsung dari penolakan kaum muda terhadap perkawinan.
 Reproduksi atau sebagai wadah untuk melangsungkan keturunan. Melalui perkawinan, perkembangbiakan manusia akan berlanjut. Anak-anak adalah hasil dari perkawinan dan merupakan faktor-faktor penting dalam memantapkan pondasi keluarga dan juga merupakan sumber kebahagiaan sejati bagi orangtua mereka.
Tujuan perkawinan harus dicari dalam konteks spiritual. Tujuan sebuah perkawinan bagi orang beragama harus merupakan suatu alat untuk menghindarkan diri dari perbuatan jelek dan menjauhkan diri dari dosa. Dalam konteks inilah pasangan yang baik dan cocok memegang peranan penting.15
Dalam upaya menjaga status keluarga yang istimewa dan menjaga kelestariannya serta memaksimalkan tujuan-tujuannya maka, dibutuhkan sejumlah syarat dan rukun. Dalam Islam syarat dan hukum perkawinan pada hakekatnya bertujuan agar terjamin keutuhan ikatan lahir dan batin tersebut dan pada akhirnya agar tercapai kehidupan yang tentram damai dan penuh cinta dan kasih sayang sebagai tujuan perkawinan.16
Adapun jalinan perekat bagi bangunan keluarga adalah hak dan kewajiban yang disyariatkan Allah terhadap Ayah; Ibu, suami dan istri serta anak-anak. Semua kewajiban itu tujuannya adalah untuk menciptakan suasana aman, bahagia dan sejahtera bagi seluruh masyarakat bangsa.17
15 Ibrahim Amini, Bimbingan Islam untuk Kehidupan Suami-Isteri 16 Khoiruddin Nasution, Hukum Perkawinan I, Academia & Tazzafa, Yogyakarta, 2005. hlm. 36. 17 Quraish Shihab, Membumikan AlQur’an, cet.XXII, Mizan, Bandung, 2001.hlm.255
15
Keluarga adalah jiwa masyarakat dan tulang punggungnya. Kesejahteraan lahir dan batin yang dinikmati oleh suatu bangsa, atau sebaliknya, kebodohan dan keterbelakangannya adalah cerminan dari keadaan keluarga-keluarga yang hidup pada masyarakat bangsa tersebut.18 Kesimpulan
Allah menganjurkan agar kehidupan keluarga menjadi bahan pemikiran setiap insan dan hendaknya darinya dapat ditarik pelajaran berharga. Menurut pandangan AlQur’an, kehidupan kekeluargaan, disamping menjadi salah satu tanda dari sekian banyak tanda-tanda kebesaran Ilahi, juga merupakan nikmat yang harus dapat dimanfaatkan sekaligus disyukuri.19 Rumah tangga merupakan kelompok terkecil di dalam sebuah negara. Ia dibentuk oleh dua atau lebih individu. Andainya negara diibaratkan seperti rumah, maka rumah tangga ialah asas atau tapaknya. Dalam memperjuangkan sebuah negara Islam, asas inilah yang perlu di bangun terlebih dahulu. Jika asasnya kukuh, akan kukuhlah negara yang ditegakkan nanti. Tetapi jika sebaliknya, negara yang dapat ditegakkan itu tidak akan bertahan lama. Ia akan runtuh kembali sebelum mencapai matlamatnya.
Pengaturan kesinambungan dalam kehidupan keluarga dituntut oleh ajaran Islam. Hal tersebut lahir dari rasa cinta terhadap anak keturunan dan tanggungjawab terhadap generasi.20
18 Ibid; 253 19 Ibid; 20 Ibid; 257
16
Daftar Pustaka
Al Qur’an al Karim dan Terjemahannya, Departemen Agama Republik Indnonesia.
Ahmadie Thaha, “Keluarga”, dalam Ensiklopedi Islam, PT. Ichtiar Baru Van Hoeve.
Hardono Hadi, Jatidiri Manusia:Berdasar Filsafat Organisme Whitehead, Kanisius, Yogyakarta, 1996.
Elizabeth Warnock Fernea, “Keluarga”, dalam Ensiklopedi Oxford Dunia Islam Modern, ed: John L. Esposito, (eds terjemahan), Mizan, 2001
Ibrahim Amini, Bimbingan Islam untuk Kehidupan Suami Istri
K.J.Veeger, Realitas Sosial, Gramedia, Jakarta, 1993
Koentjaraningrat, Sejarah Teori Antropologi, UI Press, cet II, Jakarta, 1987
Khoiruddin Nsution, Hukum Perkawinan I, Academia & Tazaffa, Yogyakarta, 2005
Quraish Shihab, Wawasan AlQur’an, cet. VII, Mizan, Bandung, 1998.
____________, Membumikan AlQur’an, cet. XXII, Mizan, Bandung, 2001.
Zainal Abidin Alawy, Prinsip-prinsip Agama dalam Pembentukan Keluarga, Mimbar Hukum No. 53 Thn. XII 2001

model penelitian antropologi dan sosiologi agama

Bab 22

model penelitian antropologi dan sosiologi agama

A. Makna Penelitian Antropologi dan Sosiologi Agama

Antropologi berupaya melihat hubungan antara agama dengan berbagai pranata sosial yang terjadi di masyarakat. Dalam berbagai penelitian antropologi agama dapat ditemukan adanya hubungan yang positif antara kepercayaan agma dengan kondisi ekonomi dan politik. Menurut kesimpulan penelitian antropologi, golongan masyarakat kurang mampudan golongan miskin lain pada umumnya lebih tertarik kepada gerakan keagamaan yang bersifat mesianis, yang menjanjikan perubahn tatanan sosial kemasyarakatan. Sedangkan golongan kaya lebih cenderung untuk mempertahankan tatanan masyarakat yang sudah mapan secara ekonomi lantaran tatanan tersebut menguntungkan pihaknya.

Uraian di atas memperlihatkan bahwa pendekatan antropologi, dengan jelas dapat mendukung menjelaskan bagaimana suatu fenomena agama itu terjadi.

Dari pendekatan dan persepektif antropologi di atas dapat diketahui bahwa doktrin-doktrin dan fenomena-fenomena keagamaan ternyata tidak berdiri sendiri dan tidak pernah lepas dari jaringan institusi atau kelembagaan sosial kemasyarakatan yang mendukung keberadaannya. Inilah makna dari penelitian antropologi dalam memahami gejala-gejala keagamaan.

Sedangkan sosiologi merupakan ilmu yang membahas sesuatu yang telah teratur dan terjadi secara berulang dalam masyarakat. Dalam tinjauan sosiologi masyarakat dilihat sebagai suatu kesatuan yang didasarkan pada ikatan-ikatan yang sudah teratur dan boleh dikatan stabil. Sehubungan dengan ini, dengan sendirinya masyarakat merupakan kesatuan yang dalam bingkai strukturnya (proses sosial) diselidiki oleh sosiolog.

Dalam penelitian kaum sosiolog agama dijelaskan bahwa sukar bagi manusia, untuk dalam jangka waktu yang cukup lama, bersepakat mengatur tingkah laku mereka sesuai dengan macam-macam larangan dan perintah yang satu sama lain tidak bertalian. Apabila masyarakat diharapkan stabil, dan tingkah laku sosial masyarakat bisa tertib dan baik, maka tingkah laku yang baik harus ditata dan dipolakan sesuai dengan prinsip-prinsip tertentu yang relatif diterima dan disepakati bersama. Prinsip-prinsip ini berkaitan dengan tujuan-tujuan atau merupakan sasaran utama tingkah laku sosial manusia atau disebut oleh sarjana sosiolog sebagai nilai-nilai.

Selanjutnya, pada saat nilai-nilai suatu masyarakat dapat diintegrasikan dalam suatu tatanan atau sistem yang berarti, maka pada saat itulah anggota-anggota masyarakat dapat bersatu ke satu arah dan tingkah laku mereka. Dalam kaitan ini, terlihat dengan jelas fungsi agama dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.

Dalam pandangan kaum sosiolog, agama memiliki enam fungsi bagi kehidupan masyarakat antara lain:

  1. Agama dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan tertentu dari manusia yang tidak dapat dipenuhi oleh lainnya.

  2. Agama dapat berperan memaksa orang untuk menepati janji-janjinya.

  3. Bahwa agama dapat membantu mendorong terciptanya persetujuan mengenai sifat dan isi kewajiban-kewajiban sosial.

  4. Agama berperan membantu merumuskan nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh manusia dan diperlukan untuk menyatukan pandangannya.

  5. Agama pada umumnya menerangkan fakta-fakta bahwa nilai-nilai yang ada dalam hampir semua masyarakat bukan sekadar kumpulan nilai yang bercampur aduk tetapi membentuk tingkatan (hierarki).

  6. Agama juga telah tampil sebagai yang memberikan standar tingkah laku, yaitu berupa keharusan-keharusan yang ideal yang membentuk nilai-nilai sosial yang selanjutnya disebut sebagai norma-norma sosial.

B. Model Penelitian Antropologi Agama

PENGERTIAN METODOLOGI STUDI ISLAM


Oleh: Sugit Hartono (2010120020062)

1. Pengertian Metode dan Metodologi

Dalam bahasa inggris kata metode ditulis method yang berarti jalan (way), cara (procedure) . Dalam bahasa arab metode disebut manhāj, tharīqah dan uslūb . Dalam bahasa Indonesia, metode mengandung arti “cara teratur yang digunakan untuk memudahkan pelaksanaan suatu pekerjaan agar tercapai sesuatu yang dikehendaki ”.

Sedangkan metodologi berasal dari bahasa yunani yaitu methodos dan logos. methodos dikenal dengan metode yang diartikan dengan cara. Sedangkan logos adalah ilmu pengetahuan. Berdasarkan pengertian tersebut, metodologi adalah ilmu tentang metode atau uraian tentang cara-cara dan langkah-langkah yang tepat (untuk menganalisa sesuatu); penjelasan serta penerapan cara . Dari makna tersebut dapat dibedakan pengertian antara metode dan metodologi.1

2. Arti Studi Islam

Dirosah islamiyyah atau studi keislaman (dibarat dikenal dengan istilah Islamic studies), secara sederhana dapat dikatakan sebagai usaha untuk mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan agama islam.2 Dengan perkataan ini “usaha sadar dan sistematis untuk mengetahui dan memahami serta membahas secara mendalam tentang seluk beluk atau hal-hal yang berhubungan dengan agama islam baik berhubungan dengan ajaran, sejarah, maupun praktik pelaksanaannya secara nyata dalam kehidupan sehari-hari sepanjang sejarahnya.”

Term (istilah) studi islam (Islamic studies: bahasa inggris; atau dirosah al islamiyyah: bahasa arab) dapat diartikan dengan kajian islam.3 Kalimat ini mengandung arti memahami, mempelajari, atau meniliti islam sebagai obyek kajian. Dalam buku-buku dan jurnal-jurnal keislaman biasanya dipergunakan term studi islam untuk mengungkap beberapa maksud.

Pertama, Studi islam yang dikonotasikan dengan aktivitas-aktivitas dan program-program pengkajian dan penelitian terhadap agama sebagai obyeknya, seperti pengkajian tentang konsep zakat profesi. Kedua, studi islam dikonotasikan dengan materi, subyek, bidang, dan kurikulum suatu kajian atas islam seperti ilmu-ilmu agama islam. Ketiga, studi islam yang dikonotasikan dengan institusi-instituisi pengkajian islam baik formal seperti perguruan tinggi, maupun yang non formal seperti forum-forum kajian dan halaqoh-halaqoh.

3. kesimpulan

  1. Metode adalahcara teratur yang digunakan untuk memudahkan pelaksanaan suatu pekerjaan agar tercapai sesuatu yang dikehendaki. Sedangkan, metodologi adalah ilmu tentang metode atau uraian tentang cara-cara dan langkah-langkah yang tepat (untuk menganalisa sesuatu)

  2. Arti dan lingkup studi islam. Arti yaitu secara sederhana dapat dikatakan sebagai usaha untuk mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan agama islam.

    Dari pemaparan di atas dapat terungkap bahwa pengertian metodologi studi islam adalah usaha komprehesif secara ilmiah melalui berbagai pendekatan teori penelitian disiplin ilmu untuk mempelajari agama islam dan peran-fungsinya dalam kehidupan umat manusia.

     

1eling-buchoriahmad12.blogspot.com/2011/06/pengertian-metodologi-dan-sistematika.html

2Tajib, dkk, Dimensi-Dimensi Studi Islam, (Surabaya: Karya Abditama, 1994), hal. 11.

3M. Nurhakim, Metode Studi Islam, (Malang: Universitas Muhammadiyah Malang, 2004), hal.13

TUGAS MSI

A. Pengertian Metodologi dan sistematika

1. Pengertian Metode dan Metodologi

Dalam bahasa inggris kata metode ditulis method yang berarti jalan (way), cara (procedure) . Dalam bahasa arab metode disebut manhāj, tharīqah dan uslūb . Dalam bahasa Indonesia, metode mengandung arti “cara teratur yang digunakan untuk memudahkan pelaksanaan suatu pekerjaan agar tercapai sesuatu yang dikehendaki ”.

Sedangkan metodologi berasal dari bahasa yunani yaitu methodos dan logos. methodos dikenal dengan metode yang diartikan dengan cara. Sedangkan logos adalah ilmu pengetahuan. Berdasarkan pengertian tersebut, metodologi adalah ilmu tentang metode atau uraian tentang cara-cara dan langkah-langkah yang tepat (untuk menganalisa sesuatu); penjelasan serta penerapan cara . Dari makna tersebut dapat dibedakan pengertian antara metode dan metodologi.

http://eling-buchoriahmad12.blogspot.com/2011/06/pengertian-metodologi-dan-sistematika.html

A.Pengertian Metode, Metodologi

Merode berasal dari bahasa yunai, meta, metedos, dan logos. Meta berarti menuju, melalui, dan mengikuti. Metodos berarti jalan atau cara. Maka metodos (metoda) berarti jalan atau cara yang harus dilalui untuk mencapai sesuatu. Metode merupakan langkah-langkah praktis dan sistematis yang ada dalam ilmu-ilmu tertentu yang sudah dipertanyakan lagi karena sudah bersifat aplikatif. Metode dalam suatu ilmu dianggap sudah bisa mengantarkan seseorang mencapai kebenaran dalam ilmu tersebut. Oleh karena itu, ia sudah tidak diperdebatkan lagi karena sudah disepakati oleh komunitas ilmuwan dalam bidang ilmu tersebut.

Ketika metode digabungkan dengan kata logos maknanya berubah. Logos berarti “studi tentang” atau “teori tentang”. Oleh karena itu, metodologi tidak lagi sekedar kumpulan cara yang sudah diterima (well received) tetapi berupa kajian tentang metode. Dalam metodologi dibicarakan kajian tentang cara kerja ilmu pengetahuan. Pendek kata, bila dalam metode tidak ada perdebatan, refleksi dan kajian atas cara kerja ilmu pengetahuan, sebaliknya dalam metodologi terbuka luas untuk mengkaji, mendebat, dan merefleksi cara kerja suatu ilmu. Maka dari itu, metodologi menjadi bagian dari sistematika filsafat, sedangkan metode tidak.[1]

Terkait dengan studi islam kedua kata tersebut sama benarnya. Istilah metodologi studi islam digunakan ketika seseorang ingin membahas kajian-kajian seputar ragam metode yang bisa digunakan dalam studi islam. Sebut saja misalnya kajian atas metode normative, historis, filosofis, sosiologis, komparatif dan lain sebagainya. Metodologi studi islam mengenalkan metode-metode itu sebatas teoritis. Seseorang yang mempelajarinya juga belum menggunakannya dalam praktik. Ia masih dalam tahap mempelajari secara teoritis bukan praktis.

Berbeda dengan metodologi studi islam, istilah metode studi islam ketika seseorang telah menetapkan sebuah metode dan akan menggunakannya secara konsisten dalam kajian keislamannya.

B.Arti dan Lingkup Studi Islam

1.Arti

Dirosah islamiyyah atau studi keislaman (dibarat dikenal dengan istilah Islamic studies), secara sederhana dapat dikatakan sebagai usaha untuk mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan agama islam.[2] Dengan perkataan ini “usaha sadar dan sistematis untuk mengetahui dan memahami serta membahas secara mendalam tentang seluk beluk atau hal-hal yang berhubungan dengan agama islam baik berhubungan dengan ajaran, sejarah, maupun praktik pelaksanaannya secara nyata dalam kehidupan sehari-hari sepanjang sejarahnya.”

Term (istilah) studi islam (Islamic studies: bahasa inggris; atau dirosah al islamiyyah: bahasa arab) dapat diartikan dengan kajian islam.[3] Kalimat ini mengandung arti memahami, mempelajari, atau meniliti islam sebagai obyek kajian. Dalam buku-buku dan jurnal-jurnal keislaman biasanya dipergunakan term studi islam untuk mengungkap beberapa maksud.

Pertama, Studi islam yang dikonotasikan dengan aktivitas-aktivitas dan program-program pengkajian dan penelitian terhadap agama sebagai obyeknya, seperti pengkajian tentang konsep zakat profesi. Kedua, studi islam dikonotasikan dengan materi, subyek, bidang, dan kurikulum suatu kajian atas islam seperti ilmu-ilmu agama islam. Ketiga, studi islam yang dikonotasikan dengan institusi-instituisi pengkajian islam baik formal seperti perguruan tinggi, maupun yang non formal seperti forum-forum kajian dan halaqoh-halaqoh.

2.Ruang lingkup studi islam
Agama sebagai obyek studi minimal dapat dilihat dari tiga sisi:[4]

a.Sebagai doktrin dari tuhan yang sebenarnya bagi para pemeluknya sudah final dalam arti absolute, dan diterima apa adanya.

b.Sebagai gejala budaya, yang berarti seluruh yang menjadi kreasi manusia dalam kaitannya dengan agama, termasuk pemahaman orang terhadap doktrin agamanya.

c.Sebagai interaksi sosial, yaitu realitas umat islam.

Bila islam dilihat dari tiga sisi, maka ruang lingkup studi islam dapat dibatasi pada tiga sisi tersebut. Oleh karena sisi doktrin merupakan suatu kenyakinan atas kebenaran teks wahyu, maka hal ini tidak memerlukan penelitian didalamnya.

IV.SIMPULAN

Dari uraian diatas bisa ditarik kesimpulan sebagai berikut:

a.Metode adalah langkah-langkah praktis dan sistematis yang ada dalam ilmu tertentu yang sudah tidak dipertanyakan lagi karena sudah bersifat aplikatif. Sedangkan, metodologi adalah tidak lagi sekedar kumpulan cara yang sudah diterima (well received) tetapi berupa kajian tentang metode.

b.Arti dan lingkup studi islam. Arti yaitu secara sederhana dapat dikatakan sebagai usaha untuk mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan agama islam. Sedangkan ruang lingkup studi islam meliputi:

·Sebagai doktrin dari tuhan yang sebenarnya bagi para pemeluknya sudah final dalam arti absolute, dan diterima apa adanya.

·Sebagai gejala budaya, yang berarti seluruh yang menjadi kreasi manusia dalam kaitannya dengan agama, termasuk pemahaman orang terhadap doktrin agamanya.

·Sebagai interaksi sosial, yaitu realitas umat islam.

V.PENUTUP

Demikian makalah ini telah disusun guna memenuhi tugas mata kuliah metodologi studi Islam, semoga akan menjadi bermanfaat untuk semua kalangan, dan sekiranya terdapat berbagai bentuk kekurangan maka semua sepenuhnya dari saya sebagai insan yang menjadi tempat salah dan lupa. Dan akhirnya selamat belajar, semoga bermanfaat. Amin….!

DAPTAR KEPUSTAKAAN

Fanani, Muhyar, Metode Studi Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008

­____________ , Metode Studi Islsm, Aplikasin Sosoilogi Pengetahuan Sebagai Cara Pandang, Yogyakarta: pustak apelaJar, 2008

Muhaimin, et.al.Kawasan dan Wawasan Studi Islam,Jakarta: Kencana, 2005.

Nurhakim, M ,Metode Studi Islam, Malang: Universitas Muhammadiyah Malang, 2004.

Tajib, dkk, Dimensi-Dimensi Studi Islam, Surabaya: Karya Abditama, 1994.

Muhlis.files.wordperss.com/2007/7/08/ruang-lingkup-studi-agama.doc


[1] Muhyar Fanani, Metode Studi Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008), hal. ix

[2] Tajib, dkk, Dimensi-Dimensi Studi Islam, (Surabaya: Karya Abditama, 1994), hal. 11.

[3] M. Nurhakim, Metode Studi Islam, (Malang: Universitas Muhammadiyah Malang, 2004), hal.13

[4] Ibid, hal. 3-4.

[5] Muhaimin, et.al.Kawasan dan Wawasan Studi iSlam,(Jakarta: Kencana, 2005) hal.1.

[6] Muhyar Fanani, Metode Studi Islsm, Aplikasin Sosoilogi Pengetahuan Sebagai Cara Pandang, (Yogyakarta: pustak apelajar, 2008), hal.ix.

[7] Muhaimin, op.cit, hal 3-8

[8] Muhlis.files.wordpress.com/2007/7/08/ruang-lingkup-studi-agama.doc

2. Pengertian metodelogi
Metodologi berasal dari bahasa Yunani, yaitu metodos yang berati jalan, dan logos yang berarti ilmu. Metodologi adalah ilmu tentang cara untuk sampai pada tujuan. Manurut Asmuni Syukir, metodologi berarti ‘ilmu pegnetahuan yang mempelajari tentang cara-cara atau jalan yang efektif dan efisienB. Arti dan lingkup studi Islam
Studi Islam atau di Barat dikenal dengan istilah Islamic Studies, secara sederhana dapat dikatakan sebagai usaha untuk mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan agama Islam. Dengan perkataan lain, “usaha sadar dan sistematis untuk mengetahui dan memahami serta membahas secara mendalam tentang seluk-beluk atau hal-hal yang berhubungan dengan agama Islam, baik berhubungan dengan ajaran, sejarah maupun praktik-praktik pelaksanaannya secara nyata dalam kehidupan sehari-hari, sepanjang sejarahnya.”
Studi Islam adalah pengetahuan yang durumuskan dari ajaran Islam yang dipraktekan dengan sejarah dan kehidupan manusia, sedang pengetahuan agama adalah pengetahuan yang sepenuhnya diambil dari ajaran-ajaran allah dan rasulnya secara murni tanpa dipengaruhi sejarah, seperti ajaran tentang akidah, ibadah, membaca al-quran dan akhlak.
Kalau kita membicarakan agama akan dipengaruhi oleh pandangan pribadi, juga dari pandangan agama yang kita anut. Untuk mendapatkan pengertian tentang agama, religi, dan din kita mengutip pendapat seperti: Bozman, bahwa agama dalam arti luas merupakan suatu penerimaan terhadap aturan-aturan dari pada kekuatan yang lebih tinggi dari manusia.
H. Moenawar Cholil dalam bukunya “Definisi dan sendi agama” kata diein itu masdar dari kata kerja “daana” yad i enu”. Menurut Jughat kata “dien mempunyai arti :
1. Cara atau adat kebiasaan
2. Peraturan
3. Nasihat
4. Agama dan lain-lain
Dari pendapat di atas dapat ditarik kesimpulan :
1. Baik agama, religi, dan dien kesemuanya mempunyai pengertian yang sama.
2. Aktivitas dan kepercayaan agama, religi, dan dien mencakup masalah: kepercayaan kepada Tuhan.
Agama bertitik tolak dari adanya suatu kepercayan terhadap suatu yang lebih berkuasa, lebih agung, lebih mulia dari pada makhluk. Agama berhubungan dengan masalah ketuhanan, dimana manusia yang mempercayainya harus menyerahkan diri kepada-Nya, mengabdikan diri sepenuhnya karena manusia mempercayainya, ada 4 ciri yang dapat kita kemukakan yaitu :
1. Adanya kepercayaan terhadap yang ghaib, kudus dan Maha Agung dan pencipta alam semesta (Tuhan).
2. Melakukan hubungan dengan berbagai cara seperti dengan mengadakan upacara ritual, pemujaan, pengabdian dan do’a.
3. Adanya suatu ajaran (doktrin) yang harus dijalankan oleh setiap penganutnya.
4. Ajaran Islam ada Rasul dan kitab suci yang merupakan ciri khas daripada agama.
5. Agama tidak hanya untuk agama, melainkan untuk diterapkan dalam kehidupan dengan segala aspeknya.

http://sriristantie.blogspot.com/2010/05/pengantar-metodologi-studi-islam.html

Cara Membuat Text Area di WordPress.com

Cara Membuat Text Area di Halaman/Tulisan

Bila anda ingin membuat text area pada Halaman (page) atau Tulisan (post) di blog WordPress.com, berikut caranya :

  • Login ke halaman admin blog WordPress.com anda
  • Di sidebar sebelah kiri sorot mouse anda ke bagian ‘Tulisan’ atau ke bagian ‘Halaman’ lalu klik tanda [ ▼ ] agar submenu dropdown-nya muncul
  • Kemudian klik sub menu ‘Tambahkan Baru’
  • Setelah tampil halaman ‘Add New Post’ atau ‘Add New Page’, silahkan klik pada mode ‘HTML’
  • Masukkan kode dibawah ini pada mode ‘HTML’
<div style="BORDER-RIGHT: rgb(153,153,153) 3px solid;
BORDER-TOP: rgb(153,153,153) 3px solid; OVERFLOW: auto;
BORDER-LEFT: rgb(153,153,153) 3px solid; WIDTH: 500px;
BORDER-BOTTOM: rgb(153,153,153) 3px solid; HEIGHT:150px
">Tulis disini...</div>
  • Kemudian kembali pada mode ‘Visual’, untuk melakukan penulisan biasa
  • Setelah selesai, klik tombol ‘Simpan Konsep’ bila anda ingin menyimpan dan mengeditnya kembali atau klik pada tombol ‘Pratampil’ jika anda ingin melihat hasil tulisan anda atau klik tombol ‘Terbitkan’ bila anda ingin mempublikasikan atau menampilkan pada halaman blog anda.
  • Hasil yang didapatkan adalah seperti ini:
Tulis disini…

Keterangan :

  • Width : lebar text area.
  • Height : tinggi text area.
  • Tulis disini… : tulisan anda.

Cara Membuat Text Area Berwarna di Halaman/Tulisan

  • Copy kode dibawah ini dan taruh pada area penulisan dalam mode ‘HTML’.
<div style="overflow: auto; width: 500px; height: 100px;
background-color: #c1eeec; text-align: justify; padding: 5px;
border: 3px solid #999999;
">Tulis disini... </div>
  • Hasil yang didapatkan adalah seperti ini:
Tulis disini…

Keterangan :

  • background color #c1eeec bisa diubah dengan merubah color hex code-nya. bisa sobat untuk list lengkap color hex codes

Cara Membuat Text Area di Sidebar

  • Login ke akun blog WordPress.com anda
  • Di sidebar sebelah kiri sorot mouse anda ke bagian ‘Tampilan’  lalu klik tanda [ ▼ ] agar submenu dropdown-nya muncul
  • Kemudian klik sub menu ‘Widget’
  • Pada halaman ‘Widget’ pilih widget ‘Teks’
  • Kemudian tahan dan geser widget Teks ini ke samping kanan pada menu ‘Sidebar’
  • Setelah anda letakkan di samping kanan pada menu ‘Sidebar’ kemudian klik tanda [ ▼ ] pada pojok kanan atas widgets text tersebut agar area dropdown-nya muncul
  • copy kode dibawah ini pada area tersebut
<div style="overflow: auto; width: 200px; height: 100px;
background-color: #c1eeec; text-align: justify; padding: 5px;
border: 1px solid #999999;
">Tulis disini... </div>
  • Jika sudah, klik tombol ‘Simpan’
  • Kemudian jangan lupa klik tombol ‘Tutup’ ketika selesai mengedit widget
  • Hasilnya? Bisa anda lihat di sidebar  ini

Keterangan:

  • Width : lebar text area.
  • Height : tinggi text area.
  • Background-color : warna background text area
  • text-align : perataan text
  • padding : jarak antar tulisan dengan border
  • Tulis disini… : tulisan anda.

Bang Red, saya ingin text area-nya persis kaya punyamu di blog ini. Bisa kasih tahu kode HTML text area -nya?

Text Area Widget “Warning”

<code><div style=”width:250px;height:20px;background-color:#FF0000;border:3px solid #000000;padding:5px;”>

<p style=”text-align:center;”><span style=”color:#ffffff;font-size:large;”>WARNING</span></div>

<div style=”overflow:auto;width:250px;background-color:#ffff00;text-align:justify;border:3px solid #000000;padding:5px;”>

Blog ini menyimpan artikel untuk keharmonisan mahligai rumah tangga. Harap diperhatikan: bagi yang belum cukup umur, jangan memraktekkan apa yg belum menjadi hak kalian. <br>

<br><b>Orangtua</b>: mohon pro aktif membimbing anaknya berselancar di dunia maya. Bagi yang sudah cukup umur atau telah membina rumah tangga, semoga anda semua terbantu. Silahkan <a target=”_blank” href=”http://annunaki.wordpress.com/arsip/”>Klik disini!</a> untuk arsip lengkapnya

</div></p></code>

Text Area Widget “Pesan Admin”

<code><div style=”width:250px;height:20px;background-color:#FF0000;border:3px solid #000000;padding:5px;”>

<p style=”text-align:center;”><span style=”color:#ffffff;font-size:large;”>PESAN ADMIN</span></div>

<div style=”overflow:auto;width:250px;background-color:#FFD700;text-align:justify;border:3px solid #000000;padding:5px;”>

Seluruh isi Blog ini bebas Etika Copy/Paste. Silahkan sobat COPY – PASTE seluruh isi <a target=”_blank” href=”http://annunaki.wordpress.com”>Blog Annunaki</a> dengan bebas. Karena begitu indahnya berbagi informasi ^^

</div></p></code>

Text Area Widget “Powered By”

<code><div style=”width:250px;height:20px;background-color:#006400;border:3px solid #000000;padding:5px;”>

<p style=”text-align:center;”><span style=”color:#ffffff;font-size:large;”>POWERED BY</span></div>

<div style=”overflow:auto;width:250px;text-align:center;border:3px solid #000000;padding:5px;”>

<code><p style=”text-align:center;”><a href=”http://www.rahasiaotak.com” title=”simulasi gelombang otak” target=”_blank”><img src=”http://annunaki.files.wordpress.com/2010/02/rahasia-otak.png” width alt=”Rahasia Otak” /></a></p></code>

<p style=”text-align:center;”><a href=”http://s44.sitemeter.com/stats.asp?site=s4477777″ target=”_blank”>
<img src=”http://s44.sitemeter.com/meter.asp?site=s4477777″ alt=”Site Meter” border=”0″ /></a></p></code>

<code><p style=”text-align:center;”>Site Meter</p></code>

<code><p style=”text-align:center;”><a href=”http://www.prchecker.info/” target=”_blank”>
<img src=”http://pr.prchecker.info/getpr.php?codex=aHR0cDovL2FubnVuYWtpLndvcmRwcmVzcy5jb20=&amp;tag=2″ alt=”Page Rank Check” border=”0″ /></a><p></code>

<code><p style=”text-align:center;”>Google Page Rank</p></code>

<code><p style=”text-align:center;”><a href=”http://www.alexa.com/data/details/main?url=http://annunaki.wordpress.com/”><img src=”http://xsltcache.alexa.com/site_stats/gif/t/a/aHR0cDovL2FubnVuYWtpLndvcmRwcmVzcy5jb20v/s.gif” border=”0″ alt=”Alexa Certified Site Stats for http://annunaki.wordpress.com/” /></a>
<p>&nbsp;</p></code>

<code><p style=”text-align:center;”>Alexa Rank</p></code>

<code><p style=”text-align:center;”><a href=”http://www.mypagerank.net”><img title=”Googlebot last access powered by MyPagerank.Net” src=”http://www.mypagerank.net/services/gbla/gbla.php?s=c8481043a1ee7f9d4c96f1895535070742564437aa79e93c03781bb7a4e10fb7854a36a21bd05fc8c17f76″ border=”0″ alt=”” /></a></p></code>

<code><p style=”text-align:center;”>Google Bot Last Crawl</p></code>

</div></p></code>

Text Area “Registered at”

<code><div style=”width:250px;height:20px;background-color:#0000FF;border:3px solid #000000;padding:5px;”>

<p style=”text-align:center;”><span style=”color:#ffffff;font-size:large;”>REGISTERED AT</span></div>

Tulis di sini …..

</div></p></code>

Kata-kata dan isi dari text area-nya silahkan diedit sendiri yah 

NB: lebar text area di widget yang saya gunakan adalah 250 (width=250px), itu karena lebarnya pas dengan lebar sidebar yang disediakan oleh themes yg saya gunakan (INove). Bagi mereka yang menggunakan themes lain di WordPress.com dan tidak cocok dengan lebar 250, silahkan masukkan angka lain. Mungkin cocoknya di angka 225 atau 200, terutama bagi mereka yg themesnya punya 2 sidebar (3 column). Selamat Mencoba !

HATI


Allah –‘aza wa jalla– berfirman,
sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya akan dimintai pertanggungjawaban(Al-Isra’:36).
Peran hati bagi seluruh anggota badan ibarat raja bagi para prajuritnya. Semua bekerja berdasar perintahnya. Semua tunduk kepadanya. Karena perintah hatilah, istiqamah dan penyelewengan itu ada. Begitu pula dengan semangat untuk bekerja. Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا زَكَرِيَّاءُ عَنْ عَامِرٍ قَالَ سَمِعْتُ النُّعْمَانَ بْنَ بَشِيرٍ يَقُولُ
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الْحَلَالُ بَيِّنٌ وَالْحَرَامُ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا مُشَبَّهَاتٌ لَا يَعْلَمُهَا كَثِيرٌ مِنْ النَّاسِ فَمَنْ اتَّقَى الْمُشَبَّهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ كَرَاعٍ يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى يُوشِكُ أَنْ يُوَاقِعَهُ أَلَا وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى أَلَا إِنَّ حِمَى اللَّهِ فِي أَرْضِهِ مَحَارِمُهُ أَلَا وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلَا وَهِيَ الْقَلْبُ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu’aim] Telah menceritakan kepada kami [Zakaria] dari [‘Amir] berkata; aku mendengar [An Nu’man bin Basyir] berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Yang halal sudah jelas dan yang haram juga sudah jelas. Namun diantara keduanya ada perkara syubhat (samar) yang tidak diketahui oleh banyak orang. Maka barangsiapa yang menjauhi diri dari yang syubhat berarti telah memelihara agamanya dan kehormatannya. Dan barangsiapa yang sampai jatuh (mengerjakan) pada perkara-perkara syubhat, sungguh dia seperti seorang penggembala yang menggembalakan ternaknya di pinggir jurang yang dikhawatirkan akan jatuh ke dalamnya. Ketahuilah bahwa setiap raja memiliki batasan, dan ketahuilah bahwa batasan larangan Allah di bumi-Nya adalah apa-apa yang diharamkan-Nya. Dan ketahuilah pada setiap tubuh ada segumpal darah yang apabila baik maka baiklah tubuh tersebut dan apabila rusak maka rusaklah tubuh tersebut. Ketahuilah, ia adalah hati”.
HATI adalah raja. Seluruh tubuh adalah pelaksana titah-titahnya, siap menerima hadaha apa saja. Aktivitasnya tidak dinilai benar jika tidak diniatkan dan dimaksudkan oleh sang hati. Di kemudian hari, hati akan ditanya tentang para prajuritnya. Sebab setiap pemimpin itu bertanggungjawab atas yang dipimpinnya.
Maka, pembenaran dan pelurusan hati merupakan perkara yang paling utama untuk diseriusi oleh orang-orang yang menempuh jalan menuju Allah –‘aza wa jalla-. Demikian pula , mengkaji penyakit-penyakit hati dan metode mengobatinya merupakan bentuk ibadah yang utama bagi ahli ibadah.

Hello world!

Welcome to WordPress.com. After you read this, you should delete and write your own post, with a new title above. Or hit Add New on the left (of the admin dashboard) to start a fresh post.

Here are some suggestions for your first post.

  1. You can find new ideas for what to blog about by reading the Daily Post.
  2. Add PressThis to your browser. It creates a new blog post for you about any interesting  page you read on the web.
  3. Make some changes to this page, and then hit preview on the right. You can alway preview any post or edit you before you share it to the world.